Tag Archive for: pajak progresif

BBM Dibatasi, Pajak Progresif Berlaku, Beralihlah ke Picanto

Categories: ASAL USIL - Tags: , , , , ,

Rencana Pemerintah DKI mengurangi kemacetan memang tidak main-main. Setelah pajak progresif benar-benar diterapkan, giliran pembatasan penggunaan BBM Premium yang dinanti-natikan pengguna mobil di Indonesia. Kalau ini benar-banar diterapkan, mobil keluaran terbaru dan mobil dengan CC tertentu tidak dapat menggunakan BBM Premium dan harus menggunakan Pertamax dan sejenisnya yang harganya saat ini sudah mencapai 8.000 rupiah, maka alternatifnya selain sarana transportasi umum, penggunaan city car yang akan booming. Mobil City car yang akan terus diminati warga perkotaan adalah mobil dengan CC di bawah 1400.

Saat ini hampir semua brand bermain di segment city car di Indonesia. KIA Picanto, Hyundai i-10, Suzuki Karimun Estilo, Suzuki Splash, Daihatsu Sirion, Geely Panda, Chevrolet Spark, Cherry QQ, Proton Savvy, Nissan March dll.

Jadi di 2011, Bunga Bank Naik? BBM dibatasi? Pajak Progresif berlaku dan pajak mobil jadi mahal? Bensin jadi Mahal? Saatnya beralih ke Picanto, Hemat BBM, Model modern, Kabin Lega selega Yaris. CC 1100 bertenaga dengan 4 silinder, ada pilihan Transmisi automatic murni, bukan automatic setengah-setengah atau AMT. The Best City Car sejak tahun 2004. Menyabet banyak penghargaan city car terbaik di Indonesia. Harga bekasnya paling tinggi.

Mau tahu perbandingan Spesifikasi Mobil-mobil yang saya sebutkan di atas? Tungu saja posting selanjutnya. “Komparasi Spesifikasi City Car di Indonesia” KIA Picanto, Hyundai i-10, Suzuki Karimun Estilo, Splash, Daihatsu Sirion, Geely Panda, Chevrolet Spark, Cherry QQ, Proton Savvy, Nissan March?

Incoming search terms:

perbandingan city car (27),perbandingan city car indonesia (23),perbandingan mobil city car (13),pajak nissan march (12),pajak picanto (10),bensin picanto (8),pajak mobil kia picanto (6),perbandingan harga city car (6),kia timor (5),dealer suzuki karimun 2012 (4),pajak kia picanto (3),komparasi city car (3),perbandingan karimun estilo dengan kia picanto (3),pajak daihatsu sirion (3),perbandingan sirion picanto (2),pajak mobil nissan march 2011 (2),perbandingan daihatsu sirion dan suzuki splash (2),komparasi kia picanto vs karimun estilo (2),comparasi city car (2),perbandingan march dan picanto (2)

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Picanto

Categories: Blog KIA - Tags: , ,

Pajak progresif bukan cuma isu, ini benar-benar terjadi dan sudah berlaku dengan surat edaran dari pemerintah daerah Provinsi DKI Jajarta. Pajak progresif ini ternyata tidak berdampak hanya pada kendaraan dengan plat hitam saja, saat ini plat merah juga kena imbasnya dengan dikenakan biaya BBN. Tidak Percaya? tunggu saja upload scanan STNK plat merah yang sudah kenakan biaya BBN (Kasus 2).

Ni Dia Scanan STNK Plat Merah….

Materi Sosialisasi tarif pajak progresif kendaraan bermotor.

Pengumuman.

Sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7 peraturan daerah nomo 8 tahun 2010 tentang pajak kendaraan bermotor (PKB), terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011, tarif pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebagai berikut:

> Tarif pajak kendaraan bermotor kepemilikan pribadi

Kendaraan bermotor kepemilikan orang pribadi berdasarkan nama dan/atau alamat yang sama dikenakan tarif pajak progresif sebesar:

1. Kendaraan pertama 1,5 %
2. Kendaraan kedua 2%
3. Kendaraan ketiga 2,5%
4. Kendaraan keempat dst 4%

Biar tidak penasaran tentang bagaimana cara perhitungan pajak progresif tersebut, berikut saya ilustrasikan sedikit berdasarkan STNK Mobil Picanto yang sudah jadi. Memang ada selisih sedikit antara mobil pertama dan mobil kedua.

Kasus 1.

New Picanto Cosmo, untuk mobil pertama dikenakan BBN-nya (Biaya Balik Nama) sebagai berikut:

Tarif Pajak Normal (hanya mempunyai 1 unit mobil) Tarif Pajak Progresif (Mempunyai 2 unit mobil)
BBN-KB          Rp. 7.600.000.-
PKB                 Rp. 1.140.000.-
SWDKLLJ      Rp.     143.000.-
ADM. STNK  Rp.       75.000.-
ADM TNKB   Rp.       50.000.-
BBN-KB          Rp. 7.600.000.-
PKB                 Rp. 1.520.000.-
SWDKLLJ      Rp.     143.000.-
ADM. STNK  Rp.        75.000.-
ADM TNKB   Rp.        50.000.-

Jadi selisih pajak mobil pertama dan kedua adalah Rp. 380.000.- atau jadi 20% dari BBN-KB di mana sebelumnya cuma 15%. Jadi yang berubah dan berlaku progresif adalah PKB-nya (Pajak Kendaraan Bermotor). Lebih mudahnya, BBN KB adalah 10% dari harga Faktur, sedangkan PKB mobil pertama adalah 15% dari BBN-KB dan mobil kedua adalah 20% dari BBN-KB.

Itu artinya semakin mahal harga mobil yang Anda beli, untuk mobil berikutnya, Semakin mahal PKB yang dikenakan. Berapa Mobil keempat kalau Harga Faktur Anda 400.000.000,-? hem… Rp. 16.000.000.- dan BBN-KB anda adalah Rp. 40.000.000.-

Incoming search terms:

pajak progresif mobil (263),perhitungan pajak progresif (89),stnk (88),STNK MOBIL (73),pajak progresif kendaraan (59),perhitungan pajak progresif mobil (43),tarif pajak progresif kendaraan (40),cara menghitung pajak progresif (39),PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (38),pajak progresif stnk (36),contoh stnk mobil (27),contoh perhitungan pajak progresif (26),pajak progresif kendaraan bermotor (24),contoh stnk (23),pajak stnk progresif (22),perhitungan pajak progresif kendaraan (21),pajak progresif mobil surabaya (19),Pajak mobil KIA Picanto (16),Contoh Pajak Progresif (15),tarif pajak progresif mobil (15)

Mobil Diskon Besar, Konsumen Untung atau Rugi?

Categories: Catatan Pinggir - Tags: , , , , ,

Membeli mobil dengan diskon besar, sebenarnya Konsumen sangat dirugikan dengan alasan apapun. Karena struktur tulisan di blog berbeda dengan di koran, saya tulis kesimpulan di awal. Tidak semua orang mau membaca posting sampai tuntas, dan hasil pencarian google serta search engine yang lain biasanya menampilkan excerpt atau awal tulisan.

Tulisan ini menyambung tulisan saya sebelumnya “Diskon Mobil Akhir Tahun Gila-gilaan” yang belum saya selesaikan; apa keuntungan dan kerugiannya penerapan dikson besar penjualan mobil, apalagi jika dikaitkan dengan penerapan pajak progresif. Berikut penjelasannya kalau Anda masuk ke posting dan membacanya: Read more

Incoming search terms:

untung rugi beli mobil akhir tahun (3),untung rugi kredit mobil (3),untung rugi beli mobil bekas (3),gambar tulisan diskon (2),harga kia picanto dikurangi diskon (2),keuntungan dan kerugian kredit mobil (1),keuntungan membeli hyundai avega (1),keuntungan membeli kia rio (1),kia picanto 2012 diskon besar (1),vellfire x 2011 discount besar (1),kerugian kredit mobil (1),kerugian dan keunyungan mobkas picanto (1),kerugian beli mobil akhir tahun (1),kerugian beli kia picanto (1),Kenapa perhitungan simulasi kredit mobil baru di setiap daerah berbeda? (1),harga kia rio setelah diskon (1),kia sportage harga diskon 2012 (1),kredit mobil diskon asuransi (1),untung rugi membeli ford everest (1),untung rugi beli mobil baru dan bekas (1)

Pajak Progresif Mobil Berlaku Mulai 2011

Categories: Blog KIA - Tags: , , ,

Pajak Progresif kendaraan bermotor (mobil saja) akan di berlakukan efektif pada bulan Januari 2011. Upaya pemerintah Jakarta untuk mengatasi kemacetan ibu kota, rupanya tidak main-main dan terkesan agresif. Karena pajak progresif tersebut berlaku untuk warga yang punya mobil lebih dari satu, tak peduli merek dan tahun pembuatan. Tarifnya: 1,5% – 4%. Lalau seperti apa ketentuan atau aturaan main penetapan pajak progresif tersebut?

Sebelum terlanjur salah pengertian tentang penerapan pajak progresif kendaraan bermotor ini, mari kita lihat bagaiamana ketentuan dan aturan mainnya: Aturan main berikut yang lebih masuk akal.

  1. Tarif pajak progresif ini hanya berlaku bagi kendaraan pribadi saja. Penetapan pajak progresif didasarkan pada nama atau alamat yang sama, isi silinder dan usia kendaraan. Jika di satu rumah ada dua kendaraan, kendaraan kedua juga akan terkena pajak progresif karena memiliki alamat sama, meski nama pemilik berbeda. Bapak, anak dan istri yang mempunyai mobil, berarti akan terkena pajak progresif. Begitu juga jika satu nama pemilik kendaraan mempunyai alamat berbeda, pemilik juga dikenai pajak progresif.
  2. Pajak Progresif 1 – 4%  (persen) hanya dari BBN-PKB (pajak kendaraan bermotor), bukan dari harga mobil. Begini cara menghitung pajak Profresif khusus untuk Mobil New Picanto. Untuk mobil picanto. Harga OTR 116.500.000.- berapa BBN (Biaya Balik Nama) dari harga picanto tesebut?. Tarolah misalnya Rp. 7.600.000.- (biar gampang hitungnya). Jadi untuk kendaraan pertama sesuai ketentuan nomor 1, tidak dikenakan pajak progresif, melainkan PKB biasa yaitu 1.5 % dari Faktur atau 15 % dari BBN, yaitu Rp. 1.140.000 . (Note: BBN adalah 10% dari harga Faktur) Kemudian untuk mobil kedua, akan dikenakan kenaikan progresif dari PKB tesebut menjadi 20% dari BBN atau PKBnya menjadi 2% dari biaya BBN, menjadi Rp. 7.600.000,- x 20% = Rp. 1.520.000.-  untuk mobil picanto kedua. Jadi selisih mobil pertama ke mobil picanto kedua adalah Rp. 380.000.- Mudah Bukan cara menghitung pajak Progresif?

Untuk kendaraan angkutan umum, ambulan, mobil pemadam kebakaran, kendaraan untuk sosial keagamaan, serta milik pemerintah pusat/daerah, TNI/ Polri tidak kena tarif prorgesif. Diharapkan, pengenaan pajak progresif itu bisa diperuntukan bagi pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Masalahnya: kalau Penetapan pajak progresif didasarkan pada nama atau alamat yang sama, isi silinder dan usia kendaraan, Nama boleh sama, alamat boleh sama; tapi apakah selinder akan sama? Masa Anda akan punya 2 mobil picanto sekaligus? Kalau pun Iya; Merogoh kantong sampai seratus juta sekalu transaksi saja Anda mampu, masa’ untuk pajak progresif cuma 400 ribu setahun aja Anda keberatan? Asal masuk ke Kas negara 400 ribu tidak masalah, asal jangan masuk ke kantong petugas pajak saja. Mari dipelajari dan dipahami bersama…Kemudian kita bayar kewajiban kita.

Incoming search terms:

pengertian pajak progresif kendaraan bermotor (78),pengertian pajak progresif (69),arti pajak progresif (44),pajak mobil 2011 (26),ketentuan pajak progresif (21),ketentuan pajak progresif kendaraan bermotor (17),pajak progresif mobil (15),DEFINISI PAJAK PROGRESIF (14),arti progresif (12),pajak progresip (9),arti pajak progresif kendaraan bermotor (7),maksud pajak progresif (7),apa arti pajak progresif (7),arti pajak progresif kendaraan (6),pengertian pajak kendaraan bermotor (4),tarif kenaikan pajak kendaraan bermotor th 2012 (4),pajak mobil kia (3),SIMULASI ATAU CONTOH PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR (3),pajak pembelian mobil (3),pengertian pajak kendaraan bermotor progresif (2)